Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kalangan pengusaha menilai kebijakan itu bakal makin membuat kondisi semakin berat.
“Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat, namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini,” kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Selasa, 20 Juli 2021.
Menurut Sarman, pengusaha terus berhitung bagaimana dampak PPKM Darurat terhadap kesinambungan bisnisnya. Jika kebijakan itu diperpanjang hingga 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha bakal sangat terpukul.
Namun bila PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow). “Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini,” ucap Sarman.
Ia berharap perpanjangan PPKM Darurat bisa diimbangi dengan daya tahan pengusaha yang masih kuat. “Dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK,” katanya.
Lebih jauh Sarman juga berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat. Sebab, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/bakso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi. “Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan,” tuturnya.
PPKM Darurat juga diharapkan mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19. Apalagi, kata Sarman, jika sejalan dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.
Jika aktivitas perekonomian kembali bergairah, menurut dia, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat. “Perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen,” ucapnya.
Pemerintah, kata Sarman, diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus. “Karena kalau memakai skema perbankan murni, banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu.”
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.
“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.
Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY